Keindahan Banda Aceh

Keindahan Banda Aceh
Kantor Walikota Banda Aceh

Sabtu, 19 Maret 2011

STRATEGI PEMIMPIN SEJAHTERA

STRATEGI PEMIMPIN SEJAHTERA

Pergolakan politik sudah mulai memanas di Aceh, tapi belum sepedas harga cabai merah yang mecapai 80 ribu hingga 100 ribu rupiah perkilogram. Dari enam Kota yang dihitung oleh Badan Pusat statistik (BPS)  presentasi tingkat inflasinya hanya satu kota yang mengalami deflasi yaitu kota sorong, sedangkan inflasi tertinggi adalah kota Lhokseumawe Aceh kemudian Sibolga, dan  yang terendah di Singkawang. Sebagaimana telah diketahui bahwa penyebab utama terjadinya inflasi adalah karena kenaikan harga komoditas beras dan cabai. Harga Cabai yang melonjak hampir 200-250% dari harga biasanya, harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional diseluruh Indonesia berkisar antara 80 ribu hingga 100 ribu rupiah, hampir dua kali lipat lebih mahal daripada harga pada hari-hari biasa yaitu 35- 40 ribu perkilogram (www. kompas.com)

Mengarah ke Aceh yang akan melangsungkan Pemilihan kepala daerah (Pemilukada), diberbagai kabupaten kota, maka sangat diharapkan pemimpin yang terpilih adalah orang yang sangat mengerti dalam mengelola pasar. Karena kegiatan pasar sangat menentukan nasib rakyat. Pasar yang ramah lingkungan adalah dambaan para rakyat, tidak hanya rakyat yang berada dikelas bawah, menengah, tapi juga rakyat yang berada di kelas atas.  Agenda daerah ditentukan dalam proses demokratis. Pemilu dipandang penting, karena akan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin (kepala daerah) ditingkat propinsi dan kabupaten/kota. Pemilukada adalah proses utama demokrasi modern dalam menentukan nasib daerah.  Namun lain halnya dengan Beni Susetio dalam bukunya Hancurnya Etika Politik, mengatakan bahwa Pemilu di Indonesia tahun 1999 dianggap yang terbaik dari yang terjelek selama pengalaman  pemilu yang ada, ternyata belum menghasilkan tatanan sistem yang memadai untuk disebut demokratis. Akankah pemilukada Aceh bernasib sama? Fenomena politik demikian memang bukan hanya di Aceh, begitu juga di daerah-daerah lain yang ada di Indonesia. Mewujudkan sebuah perubahan bukanlah hal yang mudah, apalagi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Tentunya kepala daerah hasil pilkada langsung kedepan  ini harus membuahkan harapan yang cukup besar bagi masyarakat, yaitu kesejahteraan yang akan makin meningkat. Kekuatan visi dan kompetensi kepala daerah terpilih menjadi salah satu penentu, disamping faktor-faktor lain. Tantangan terberat bagi kepala daerah terpilih adalah melaksanakan visi, misi, dan janji-janji semasa kampanye, yang hampir semuanya pasti baik.
Strategi yang harus dimiliki dan disiapkan oleh calon seorang kepala daerah agar visi membangun dan mensejahterakan rakyatnya jadi kenyataan adalah menjalankan perannya dalam membangun daerahnya bisa optimal. Membangun strategi adalah tugas utama seorang pemimpin dalam mensejahterakan rakyatnya. Dalam hal ini penulis menawarkan ada tiga pilar strategi yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin dalam mewujudkan roda pemerintahannya. Strategi yang dimaksud adalah menguatkan sumberdaya manusia (SDM), memahami konsep kebijakan, dan mampu menguatkan sistem.
Pertama, menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Karena pada dasarnya manusialah yang menjadi pelaku dan penentu. SDM yang dimaksud adalah memiliki: moral yang baik (good morality), kemampuan kepemimpinan (leadership), kemampuan manajerial (managerial skill), dan kemampuan teknis (technical skill). Seorang kepala daerah perlu didukung oleh aparatatur pemerintah yang mempunyai empat kualifikasi tersebut.
Moral yang baik menjadi prasyarat utama, karena tanpa moral yang baik, semua kebijakan, sistem, program maupun kegiatan yang dirancang akan menjadi sia-sia. Tentunya kita menyaksikan bersama dewasa ini terjadinya krisis ekonomi, krisis kepemimpinan, yang masih terus berlanjut hingga sekarang masih dirasakan dampaknya. Sebab utama terjadinya krisis itu tidak lain adalah rendahnya moral sebagian pengambil kebijakan.

Oleh karena itu, sejak awal dilantik
kelak, seorang kepala daerah harus segera menyiapkan aparatnya dalam aspek moral ini. Termasuk menjadikan dirinya sebagai teladan bagi semua bawahannya. Moral yang baik belumlah cukup, tapi juga harus diimbangi dengan kompetensi. Yaitu kemampuan di bidang kepemimpinan, manajerial, dan teknis. Untuk mencapai kompetensi yang diperlukan, tidak terlepas dari sistem kepegawaian yang diterapkan. Model manajemen SDM berbasis kompetensi nampaknya menjadi keniscayaan.

Selain itu perlu didukung dengan perubahan paradigma, yaitu dari mental penguasa menjadi pelayan masyarakat. Termasuk budaya kerja yang proaktif & cepat tanggap terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kedua, Kebijakan. kebijakan yang dimaksud adalah berpihak kepada berbagai stakeholder, terutama kepentingan masyarakat luas Secara formal, kebijakan tersebut akan dituangkan dalam peraturan daerah perda atau dalam istilah aceh kita disebut dengan qanun.
Seorang kepala daerah dituntut harus memiliki konsep pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan, konsep manajemen pemerintahan yang efektif dan efisien, konsep investasi yang mengakomodir kepentingan pihak terkait, serta berbagai konsep kebijakan lainnya.
Hal ini sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 32 Tahun 2004, yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyusun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), yang menjabarkan visi dan misinya selama lima tahun masa pemerintahannya. Sehingga dengan demikian arah pembangunan sejak dilantik hingga lima tahun ke depan sudah jelas.
Menurut Edi Suharto dalam bukunya Kebijakan Publik Dan Kebijakan Sosial, indikator keberhasilan pembangunan suatu daerah antara lain jika pemerintah dapat memenuhi 5 kebutuhan dasar masyarakatnya, yaitu: pangan, sandang, papan (perumahan), pendidikan, dan kesehatan. Selain itu kepala daerah harus mampu melihat suatu permasalahan secara komprehensif dan integratif, jangan sampai terjebak hanya melihat secara sektoral dan parsial, ataupun keuntungan jangka pendek. Jangan sampai seorang kepala daerah tidak tahu harus berbuat apa. Jika demikian terjadi, pemerintahan akan berjalan di tempat. Sehingga pada akhirnya, rakyatlah yang harus menanggung akibatnya. Seperti halnya mahalnya harga cabai dan beras akhir-akhir ini.
Terakhir, menguatkan sistem, Artinya pemerintahan harus berjalan berdasarkan sistem, bukan tergantung pada figur. Sangat penting bagi kepala daerah untuk membangun sistem pemerintahan yang kuat. sistem yang dimaksud adalah membangun pemerintahan yang dapat berjalan secara baik dan benar, diantaranya sistem perencanaan pembangunan, sistem pengelolaan keuangan daerah, sistem kepegawaian, sistem pengelolaan aset daerah, sistem pengambilan keputusan, sistem penyeleksian dan pemilihan rekanan, sistem standar pelayanan, sistem pengawasan. Penerapan sistem-sistem tersebut akan mendorong terjadinya Good Government Governance yang pada akhirnya akan menghasilkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Semoga tiga strategi dalam pembangunan di atas dapat dijadikan bekal bagi kepala daerah dalam memimpin daerahnya. Selamat berjuang kandidat Gubernur, Bupati, dan Walikota. Harapan rakyat kedepan di tangan anda.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar